pkbm@sekolah-arrahmah.sch.id 0813 6441 1268 (WA)
Berikut beberapa pertanyaan seputar Program Pendidikan Kesetaraan di KBM Sekolah Ar Rahmah:


 
Identitas PKBM Sekolah Ar Rahmah

Apa itu PKBM Sekolah Ar Rahmah?
Jawaban: PKBM Sekolah Ar Rahmah adalah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat yang menyediakan program pendidikan nonformal, termasuk pendidikan kesetaraan seperti Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA).

Di mana lokasi PKBM Sekolah Ar Rahmah?
Jawaban: PKBM Sekolah Ar Rahmah berlokasi di Batu 36, Desa Toapaya Utara, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Di bawah naungan lembaga atau yayasan apa PKBM Sekolah Ar Rahmah beroperasi?
Jawaban: PKBM Sekolah Ar Rahmah merupakan lembaga pendidikan nonformal yang berada di bawah naungan Yayasan Lamintang. Sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, PKBM Sekolah Ar Rahmah memiliki legalitas resmi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Apakah ada dukungan dari pemerintah setempat untuk PKBM Sekolah Ar Rahmah?
Jawaban: Ya, Pemerintah Desa Toapaya Utara mendukung penuh penyelenggaraan program pendidikan nonformal oleh PKBM Sekolah Ar Rahmah dan berencana mengalokasikan dana desa untuk mendukung program pendidikan kesetaraan di PKBM Sekolah Ar Rahmah pada tahun 2025/2026.


 
Pembiayaan

Apakah ada biaya untuk mengikuti Program Pendidikan Kesetaraan di PKBM Sekolah Ar Rahmah?
Jawaban: Ya, biaya sebesar Rp. 150,000 per bulan. Namun pemerintah Desa Toapaya Utara berencana mengalokasikan dana dalam Rencana Anggaran dan Belanja Desa (RAPBDes) tahun 2025 untuk mendukung program PKBM Sekolah Ar Rahmah, sehingga calon peserta didik warga Desa Toapaya Utara dapat coba mengajukan bantuan keringanan pembiayaan kepada pemerintah Desa Toapaya Utara. Selain itu, bagi peserta didik yang kurang mampu, bisa mengajukan keringanan pembiayaan ke yayasan yang menaungi PKBM Sekolah Ar Rahmah.

Apakah penerbitan ijazah di PKBM Sekolah Ar Rahmah memerlukan biaya?
Jawaban: Tidak. Penerbitan ijazah di PKBM Sekolah Ar Rahmah dilakukan sesuai prosedur resmi tanpa biaya tambahan.

Apakah ada biaya yang harus dibayarkan untuk mendapatkan ijazah di PKBM Sekolah Ar Rahmah?
Jawaban: Tidak. Ijazah kesetaraan yang dikeluarkan oleh PKBM Sekolah Ar Rahmah adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan tidak dipungut biaya.

Apakah peserta didik harus membayar untuk mendapatkan ijazah setelah lulus dari PKBM Sekolah Ar Rahmah?
Jawaban: Tidak. Namun, peserta didik harus menyelesaikan seluruh proses pembelajaran dan lulus Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) untuk mendapatkan ijazah.


 
Pendaftaran dan Administrasi

Siapa saja yang bisa mendaftar di PKBM Sekolah Ar Rahmah?
Jawaban: PKBM Sekolah Ar Rahmah terbuka untuk semua kalangan masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan, terutama bagi mereka yang putus sekolah, ingin melanjutkan pendidikan, atau ingin meningkatkan keterampilan kerja tanpa batasan usia.

Bagaimana cara mendaftar di PKBM Sekolah Ar Rahmah?
Jawaban: Calon peserta dapat mendaftar secara daring (online) atau mengunjungi langsung kantor PKBM Sekolah Ar Rahmah di Desa Toapaya Utara atau menghubungi perangkat desa setempat untuk informasi lebih lanjut.

Dokumen apa yang diperlukan untuk mendaftar di PKBM Sekolah Ar Rahmah?
Jawaban: Calon peserta harus membawa dokumen seperti kartu identitas, ijazah terakhir dan pas foto.

Bagaimana alur proses pendaftaran di PKBM Sekolah Ar Rahmah?
Jawaban:




 
Apakah PKBM Sekolah Ar Rahmah menerima siswa pindahan dari sekolah lain atau PKBM lain?
Jawaban: Ya, PKBM Sekolah Ar Rahmah menerima siswa pindahan dari sekolah formal maupun PKBM lain, baik dari dalam maupun luar negeri. Siswa pindahan harus memenuhi syarat administrasi seperti:
  • Surat keterangan pindah dari sekolah atau PKBM sebelumnya.
  • Rapor atau dokumen akademik terakhir.
  • Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas (KTP/SKTT bagi WNA).
  • Terdaftar dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan) agar riwayat pendidikannya tetap tercatat secara resmi.

Bagaimana proses pendaftaran untuk siswa pindahan di PKBM Sekolah Ar Rahmah?
Jawaban: Prosesnya meliputi:
  1. Mengajukan permohonan pindah ke PKBM Sekolah Ar Rahmah.
  2. Menyerahkan dokumen persyaratan.
  3. Pengecekan data di Dapodik untuk memastikan status pendidikan sebelumnya.
  4. Mengikuti asesmen atau penyesuaian kelas.
  5. Jika diterima, peserta didik akan terdaftar resmi sebagai peserta didik PKBM Sekolah Ar Rahmah.
Bagaimana prosedur bagi peserta didik yang ingin pindah dari sekolah formal ke PKBM Sekolah Ar Rahmah?
Jawaban: Peserta didik yang ingin pindah dari sekolah formal ke PKBM Sekolah Ar Rahmah harus mengikuti prosedur berikut:
  1. Mengajukan surat permohonan pindah dari sekolah asal.
  2. Menyertakan dokumen pendukung seperti rapor terakhir, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan KTP orang tua/wali.
  3. Melakukan pendaftaran di PKBM Sekolah Ar Rahmah dan mengikuti asesmen awal untuk menentukan tingkat pendidikan yang sesuai.
  4. Jika memenuhi syarat, peserta didik akan didaftarkan dalam sistem Dapodik sebagai peserta didik PKBM.

Apakah lulusan PKBM Sekolah Ar Rahmah bisa kembali ke sekolah formal?
Jawaban: Setelah terdaftar sebagai peserta didik PKBM dan mengikuti program pendidikan kesetaraan, peserta didik tidak dapat kembali ke sekolah formal. Namun, lulusan Paket A (setara SD) bisa melanjutkan ke SMP formal, dan lulusan Paket B (setara SMP) bisa melanjutkan ke SMA/SMK formal, tergantung kebijakan sekolah tujuan. Lulusan Paket C (setara SMA) dapat melanjutkan ke perguruan tinggi atau dunia kerja.

Apakah PKBM Sekolah Ar Rahmah menerima peserta didik berkebutuhan khusus?
Jawaban: Tidak. Saat ini, PKBM Sekolah Ar Rahmah belum memiliki fasilitas, tenaga pendidik khusus, serta sistem pembelajaran yang dapat mendukung peserta didik berkebutuhan khusus secara optimal. Sebagai lembaga pendidikan nonformal, PKBM Sekolah Ar Rahmah fokus pada penyelenggaraan program pendidikan kesetaraan bagi masyarakat umum. Jika terdapat calon peserta didik dengan kebutuhan khusus, disarankan untuk mencari lembaga pendidikan yang memiliki layanan inklusif dan tenaga pendidik yang terlatih dalam menangani kebutuhan tersebut.


 
Kegiatan Belajar & Mengajar (KBM) di PKBM Sekolah Ar Rahmah

Bagaimana sistem pembelajaran di PKBM Sekolah Ar Rahmah?
Jawaban: Sistem pembelajaran di PKBM Sekolah Ar Rahmah fleksibel dan dapat dilakukan melalui tatap muka, daring, atau kombinasi keduanya. Jadwalnya belajar lebih menyesuaikan dengan kebutuhan peserta didik, terutama bagi yang bekerja.

Bagaimana model pembelajaran di PKBM Sekolah Ar Rahmah?
Jawaban: PKBM Sekolah Ar ahmah menggunakan berbagai model pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi warga belajar. Setiap model memiliki keunggulan dan tantangannya sendiri, sehingga PKBM Sekolah Ar Rahmah mengombinasikan beberapa metode agar pembelajaran lebih efektif. Ada 8 model pembelajaran di PKBM Sekolah Ar Rahmah, yaitu:
  1. Pembelajaran Tatap Muka
  2. Pembelajaran Berbasis Modul
  3. Pembelajaran Berbasis Proyek
  4. Pembelajaran Berbasis Kearifan Lokal
  5. Pembelajaran Berbasis Teknologi
  6. Pembelajaran Berbasis Keahlian
  7. Pembelajaran Berbasis Tutor Sebaya
  8. Pembelajaran Kontekstual
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan program di PKBM Sekolah Ar Rahmah?
Jawaban: Lama program tergantung pada jenjang yang diikuti. Secara umum, masing-masing paket dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 3 tahun, tetapi ada juga program percepatan bagi peserta yang memenuhi syarat.

Apakah ada ujian akhir di PKBM Sekolah Ar Rahmah?
Jawaban: Ya, peserta harus mengikuti ujian akhir yang disebut Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) atau Ujian Kesetaraan Nasional sebagai syarat untuk mendapatkan ijazah.


 
Ijazah dan Legalitas
 
Apakah ijazah dari PKBM Sekolah Ar Rahmah diakui secara resmi?
Jawaban: Ya, ijazah yang diperoleh dari PKBM Sekolah Ar Rahmah diakui oleh pemerintah dan dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau untuk keperluan pekerjaan.

Apakah ada perbedaan antara ijazah sekolah formal dan ijazah PKBM?
Jawaban: Secara hukum, ijazah PKBM dan ijazah sekolah formal memiliki kekuatan yang sama karena keduanya diterbitkan dan diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Namun, ada beberapa perbedaan yang perlu diperhatikan:

Persamaan:
  1. Sama-sama diakui secara resmi dan terdaftar di Dapodik.
  2. Bisa digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi (SMP, SMA, Perguruan Tinggi).
  3. Dapat digunakan untuk melamar pekerjaan, baik di sektor swasta maupun beberapa instansi pemerintahan.
Perbedaan:
Aspek Ijazah Sekolah Formal Ijazah PKBM
 Tempat Belajar Sekolah formal (SD, SMP, SMA/SMK) PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
 Metode Pembelajaran Terstruktur, reguler setiap hari Fleksibel, bisa tatap muka, daring, atau mandiri
 Proses Ujian      Ujian sekolah dan Asesmen Nasional      Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK)
 Siapa yang Menandatangani Ijazah      Kepala Sekolah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
 Tulisan di Ijazah Ijazah Sekolah      Ijazah Pendidikan Kesetaraan (Paket A, B, atau C)     


Apakah PKBM Sekolah Ar Rahmah bisa mengeluarkan ijazah pada Program Pendidikan Kesetaraan tanpa mengikuti pembelajaran?
Jawaban: Tidak. PKBM Sekolah Ar Rahmah terdaftar dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan) -sedang dalam proses pengajuan izin-, yang mewajibkan setiap peserta didik mengikuti proses pembelajaran (KBM) dan ujian sebelum mendapatkan ijazah. Semua peserta didik yang ingin memperoleh ijazah harus terdaftar secara resmi di Dapodik, mengikuti proses belajar sesuai kurikulum, serta lulus Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK).

 

Ujian dan Evaluasi

Bagaimana sistem ujian di PKBM Sekolah Ar Rahmah?
Jawaban: Sistem ujian di PKBM Sekolah Ar Rahmah terdiri dari asesmen formatif dan sumatif, yang mencakup ujian tengah dan akhir program. Peserta didik diwajibkan mengikuti Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) sebagai syarat kelulusan. Ujian ini mencakup mata pelajaran inti sesuai dengan kurikulum yang berlaku dan dilakukan secara tertulis atau berbasis komputer.

Apa itu Ujian Pendidikan Kesetaraan?
Jawaban: Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) adalah ujian yang harus diikuti oleh peserta didik PKBM Sekolah Ar Rahmah pada jenjang Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA). UPK bertujuan untuk mengukur kompetensi peserta didik sesuai dengan standar nasional. Hasil ujian ini menjadi salah satu faktor yang menentukan kelulusan dan penerbitan ijazah.

Apakah ada ujian negara seperti Ujian Nasional di PKBM Sekolah Ar Rahmah?
Jawaban: Tidak. Ujian Nasional (UN) telah resmi dihapus sejak tahun 2021. Sebagai gantinya, peserta didik PKBM mengikuti Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) yang diselenggarakan oleh masing-masing PKBM dengan pengawasan dari Dinas Pendidikan setempat.

Bagaimana jika peserta tidak lulus ujian kesetaraan?
Jawaban: Jika peserta tidak lulus Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK), peserta didik harus mengulang ujian pada periode berikutnya. Nilai yang belum memenuhi standar kelulusan dapat diperbaiki melalui mekanisme remedial atau ujian ulang yang disediakan oleh PKBM Sekolah Ar Rahmah.

Apakah ada remedial atau ujian ulang bagi peserta yang tidak lulus?
Jawaban: Ya. Peserta yang tidak lulus UPK diberikan kesempatan untuk mengikuti remedial atau ujian ulang sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh PKBM Sekolah Ar Rahmah dan Dinas Pendidikan di Kabupaten Bintan. Ujian ulang ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik agar dapat memenuhi standar kelulusan dan memperoleh ijazah pendidikan kesetaraan.


 
Program Lain di PKBM Sekolah Ar Rahmah

Program apa saja yang ditawarkan oleh PKBM Sekolah Ar Rahmah?
Jawaban: PKBM Sekolah Ar Rahmah menawarkan program pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C, serta berbagai pelatihan keterampilan sesuai kebutuhan masyarakat.

Apakah PKBM Sekolah Ar Rahmah hanya menyediakan program pendidikan akademik?
Jawaban: Tidak. Selain pendidikan akademik, PKBM Sekolah Ar Rahmah juga menyediakan pelatihan keterampilan seperti Program Pendidikan Kecakapan Komputer dan berbagai program lainnya untuk membantu peserta mendapatkan keterampilan kerja.




Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan menghubungi pihak PKBM Sekolah Ar Rahmah untuk konsultasi lebih lanjut.